detikNews
Perjalanan Kasus Fahri Vs PKS hingga MA Hapus Ganti Rugi Rp 30 M
MA mengabulkan permohonan PK yang diajukan PKS melawan Fahri Hamzah terkait ganti rugi Rp 30 miliar. Begini perjalanan kasusnya.
Selasa, 15 Des 2020 13:47 WIB