detikNews
2 ABG Pesta Seks di Aceh Dihukum 100 Kali Cambuk di Depan Umum
Seorang remaja yang ikut pesta seks di Aceh, MA (18), dihukum 100 kali cambuk dan 10 bulan penjara. Dia terbukti bersalah berzina dengan ABG berusia 14 tahun.
Rabu, 18 Nov 2020 13:06 WIB