detikNews
Dijerat Pasal Keonaran, Ratna Sarumpaet Terancam 10 Tahun Bui
Ratna Sarumpaet ditetapkan sebagai tersangka penyebaran hoax untuk membuat keonaran. Ratna Sarumpaet terancam pidana penjara maksimal 10 tahun.
Kamis, 04 Okt 2018 23:10 WIB







































