Traveler yang akan melakukan perjalanan jarak jauh wajib untuk menunjukkan sertifikat vaksin dan hasil PCR/Antigen. Ini berlaku saat PPKM Darurat 3-20 Juli.
Selama masa larangan mudik 2021, keberangkatan penumpang kereta di Daop 8 Surabaya terpantau lengang. Begitu juga dengan penumpang yang turun di Daop 8.