detikNews
Otak Pembunuhan dan Perkosaan Gadis 14 Tahun di Bengkulu Dituntut Hukuman Mati
Zainal, satu terdakwa pembunuhan dan pemerkosaan bocah SMP di Rejang Lebong, Bengkulu, dituntut hukuman mati. Empat lainnya dituntut hukuman 20 tahun.
Kamis, 08 Sep 2016 13:27 WIB







































