detikNews
Selundupkan 28 Kg Sabu, Pegawai Bea Cukai Entikong Divonis Seumur Hidup
Seorang petugas Bea dan Cukai Entikong, Kalimantan Barat, Junaidi alias Jun atau Kacong, (46) terbukti menyelundupkan sabu seberat 28 kilogram. Ia divonis penjara seumur hidup.
Kamis, 12 Sep 2013 11:31 WIB







































