Heru Budi menerima SK perpanjangan sebagai Pj Gubernur DKI Jakarta. Perpanjangan jabatan sebagai Pj Gubernur DKI setahun ke depan ini merupakan yang terakhir.
Masa jabatan Heru Budi Hartono sebagai Pj Gubernur DKI Jakarta segera berakhir. Sesuai ketentuan, masa jabatan Pj Gubernur harus diperbarui setahun sekali.