Direktur Utama PT Sri Rejeki Isman (Sritex), Iwan Kurniawan Lukminto, ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan pemberian korupsi kredit oleh Kejaksaan Agung.
Kejagung menetapkan 8 tersangka baru terkait kasus korupsi pemberian kredit oleh tiga bank daerah kepada Sritex. Kerugian negara mencapai Rp 1 triliun.
Polisi menetapkan 3 orang mantan pengurus KUD di Kecamatan Ukui, Kabupaten Pelalawan terkait dugaan korupsi Rp 1,25 miliar dana peremajaan sawit rakyat (PSR).