Seorang terdakwa kasus mutilasi di Jepang mengaku bersalah telah membunuh 9 orang. Dalam sidang, pengacara terdakwa berargumen para korban setuju untuk dibunuh.
Korban dieksekusi oleh tersangka Djumadil saat sedang berhubungan badan dengan tersangka Laeli. Korban dipukul batu bata sebanyak tiga kali, lalu ditusuk pisau.
Reza mengatakan bahwa pelaku melakukan modusnya dengan rapi. Maka dari itu, dia menduga bahwa kejahatan dengan modus serupa juga pernah dilakukan pelaku.
Rinaldi Harley Wismanu jadi korban pembunuhan mutilasi dan jasadnya ditemukan di Apartemen Kalibata City. Jenazah Rinaldi rencananya akan dimakamkan di Sleman.