"Setelah melakukan verifikasi administratif dengan Sekjen DPR RI, kami tidak menemukan adanya pelanggaran yang dilakukan oleh Wakil Ketua DPR RI," kata Dek Gam.
Utusan eks Gubri Annas Maamun dan Edy Natar datang ke kantor PKB Riau. Kedua utusan datang mengambil formulir penjaringan calon Gubri Pilkada 2024 mendatang.