Polisi menetapkan bos sekaligus peracik miras yang menewaskan puluhan orang di Kabupaten Bandung itu sebagai tersangka Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU).
Seorang remaja 18 tahun di Situbondo tewas diduga usai menenggak miras oplosan. Remaja berinisial ADN meregang nyawa, setelah dirujuk ke RSU Abdoer Rahem.
Botol miras yang dilindas kendaraan alat berat tersebut merupakan hasil operasi dari seluruh polsek di Kabupaten Sukabumi berkaitan menyambut Ramadan 2018.
Polisi di Ciamis akan masuk ke sekolah-sekolah SD dan SM untuk mengajar. Materinya adalah sosialisasi pencegahan penyalahgunaan minuman keras dan narkoba.
Ribuan botol miras dan puluhan ribu petasan direndam air dalam tong di Alun-alun Ciamis. Pemusnahan ini dilakukan menjelang bulan Ramadan, Selasa (15/5/2018).