detikNews
Kasus Kredit Macet Bukopin SP3, Kejagung Persilakan Pemrotes Tempuh Jalur Hukum
Kejaksaan Agung (Kejagung) sudah menerbitkan Surat Perintah Penghentian Penyidikan (SP3) terhadap perkara kredit macet Bank Bukopin senilai Rp 76 miliar.
Jumat, 19 Des 2014 14:45 WIB







































