Polda Metro menetapkan Gisella Anastasia dan pemeran pria inisial MYD sebagai tersangka kasus video syur. Gisel dan MYD terancam penjara paling tinggi 12 tahun.
Gisella Anastasia dan Tyas Mirasih mengambil pelajaran dari kasus carding yang saat ini menyeretnya. Mereka mengaku akan lebih hati-hati dalam menerima endorse.