Tenaga Ahli Utama KSP Ifdhal Kasim menyatakan Presiden Jokowi masih mempertimbangkan terkait Perppu KPK. Jokowi mempertimbangkan usulan akademisi dan parpol.
Walhi berpendapat, penegakan hukum kasus karhutla belum berjalan efektif. Walhi menyoroti regulasi pemerintah dan modus pelaku karhutla yang cepat berubah.