Sri Wahyumi Maria Manalip baru bebas dari penjara setelah menjalani masa hukuman. Namun mantan Bupati Kepulauan Talaud itu langsung dijemput KPK lagi. Ada apa?
KPK menetapkan Wali Kota Tanjungbalai dan penyidik KPK sebagai tersangka. Keduanya terlibat perkara suap penyelidikan dugaan kasus korupsi Pemkot Tanjungbalai.