detikFinance
Tekan Konsumsi Rokok, Cukai Rokok Harus Naik Jadi 57%
Tingkat konsumsi rokok tak akan bisa ditekan selama pemerintah tidak menaikkan tarif cukai ke tingkat maksimal yaitu 57%. Saat ini tarif cukai rokok baru 46% dari harga eceran.
Jumat, 18 Mar 2011 14:37 WIB







































