detikNews
Yusril: Pemerintah Seolah Mudah Bubarkan Ormas Lewat Perppu
Kuasa hukum HTI Yusril Ihza Mahendra menilai Presiden Joko Widodo tidak punya cukup alasan untuk mengeluarkan Perppu 2/2017 tentang Ormas. Kenapa?
Rabu, 12 Jul 2017 16:00 WIB







































