Andi Rahman kembali ditangkap polisi karena mencuri mobil. Padahal dia baru dibebaskan dari usai mendapatkan asimilasi untuk mencegah penularan Corona.
Pengadilan Negeri Surabaya menyebut potensi narapidana yang dilepas karena wabah corona untuk beraksi lagi sangat mungkin. Tren kejahatan juga akan meningkat.
Andrian Ilyas Hanafi (20) tak kapok masuk penjara. Padahal pemuda itu baru bebas dari Rutan Bandung melalui asimilasi Kemenkum HAM berkaitan pandemi Corona.