KPU Gunungkidul membatasi jumlah rombongan pengantar saat pendaftaran Pilkada. Selain itu, KPU juga mewajibkan pendaftar untuk melampirkan hasil tes swab.
Sudah 51 kepala daerah ditegur Mendagri Tito Karnavian karena membuat pelanggaran. Pelanggaran terbanyak karena menimbulkan kerumunan massa terkait pilkada.