detikNews
Sindikat Pemalsu Materai Rp 6 Ribu Dibekuk
Polres Pelabuhan Tanjung Priok membongkar sindikat pemalsuan materai Rp 6 ribu. Dua pelaku ditangkap. Kerugian negara diperkirakan mencapai puluhan juta rupiah.
Senin, 07 Mar 2016 12:00 WIB







































