Kementerian Dalam Negeri Malaysia telah menyiapkan 11 penjara sementara untuk menahan orang yang melanggar aturan pembatasan sosial Perintah Kawalan Perbuatan.
Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengatakan relaksasi itu masih dalam proses pembahasan bersama dengan Kemenko Perekonomian, Bank Indonesia, dan OJK.