detikNews
MA Putuskan PK Pilkada Sulsel
Mahkamah Agung (MA) telah mengeluarkan keputusan peninjauan kembali (PK) kasus Pilkada Sulawesi Selatan. Keputusan itu ditetapkan oleh majelis hakim PK MA pada Selasa (18/3/2008).
Selasa, 18 Mar 2008 13:57 WIB







































