Polda Metro Jaya tetapkan pimpinan Ormas Khilafatul Muslimin, Abdul Qadir Hasan Baraja sebagai tersangka usai ditangkap di Lampung pada Selasa pagi (7/6).
Pemimpin Ormas Khilafatul Muslimin, Abdul Qadir Hasan Baraja, ditetapkan tersangka kasus berita bohong dan pelanggaran UU ormas. Ia terancam 20 tahun penjara.
Aktor sekaligus Ketua Humas Ormas Setya Kita Pancasila, Sandy Tumiwa, melaporkan Ustaz Khalid Basalamah ke Bareskrim Polri terkait ceramahnya soal wayang.
Pengacara korban CPNS bodong tuding Olivia Nathania lakukan kerjasama dengan jaksa atas kasus ini. Tudingan tersebut didasari adanya bukti rekaman telepon.
Para korban merasa tidak puas dengan hukuman Olivia Nathania yang hanya divonis 3 tahun penjara. Mereka menilai Oi tak berkata jujur selama persidangan.