Diancam 20 tahun penjara, Hamdani Amin pun membela diri. Dia mengaku hanya disuruh Ketua KPU Nazaruddin. Dirinya tidak dapat dimintai pertanggungjawaban.
Keinginan Mulyana W Kusumah membuka kasus suap kesampaian juga. Dalam sidang Sussongko, Mulyana mengaku Sussongko-lah yang menjadi inspiratornya dalam menyuap.