Ketua Badan Kehormatan (BK) menegaskan, pimpinan fraksi DPR tidak bisa mengadukan pelanggaran kode etik ke pihaknya. Tapi FPDIP berharap pengaduannya tetap dibahas.
FPDIP DPR tidak akan menghadiri undangan Presiden SBY untuk melakukan pertemuan di Istana pukul 21.00 WIB. "Itu menyalahi mekanisme," kata Ketua FPDIP.
Karena dianggap sudah tidak netral dalam memimpin sidang paripurna, FPDI Perjuangan berencana mengadukan Ketua DPR Agung Laksono ke Badan Kehormatan dalam waktu dekat.