detikNews
Polri Tiadakan Denda Perpajangan STNK hingga 29 Mei 2020
"Polri telah mengeluarkan kebijakan untuk meniadakan denda kendaraan bermotor sejak 29 Februari hingga 29 Mei," kata Asep.
Kamis, 02 Apr 2020 16:53 WIB







































