Tujuh partai politik melakukan kunjungan ke kantor Menteri Dalam Negeri, Tito Karnavian. Mereka membahas terkait pemilu serentak hingga dana bantuan politik.
Kemendagri tolak aturan kampanye Pilkada 2020 yang mengizinkan konser musik. Kemendagri menilai konser membuat kerumunan dan ketentuan PKPU membolehkan revisi.