Polisi menetapkan mantan Dirut Bosowa Corporindo, Sadikin Aksa, sebagai tersangka pidana jasa keuangan. Ada 22 orang saksi yang telah diperiksa dalam kasus ini.
Gelar perkara unlawful killing yang diduga dilakukan oleh tiga anggota Polda Metro Jaya terhadap empat laskar FPI telah. Namun belum ada tersangka di kasus ini.
Komnas HAM meminta CCTV di ruang pemeriksaan demi mencegah kasus dugaan penyiksaan seperti dialami Herman. Polri mengatakan sudah ada handycam untuk pengawasan.
Gubernur Riau, Syamsuar, memimpin apel siap siaga bencana karhutla di Provinsi Riau. Syamsuar minta semua pihak terlibat dan 7 daerah rawan lebih siaga.
Jaksa menuntut Djoko Tjandra hukuman 4 tahun penjara dan denda Rp100 juta subsider 6 bulan kurungan. Jaksa juga meminta hakim menolak permohonan JC Djoko.