detikNews
Belum Punya Surat Pindah Mencoblos? Ini Cara Mendapatkannya
Komisioner Komisi Pemilihan Umum Ferry Kurnia Rizkyansyah memastikan bahwa pengurusan surat pindah mencoblos atau formulir A-5 tidaklah sulit.
Kamis, 03 Jul 2014 11:14 WIB







































