Masih ingat dengan seorang kakek di Pasuruan yang tega menganiaya cucu dengan cara mengumpankan ke arah monyet? Kakek tega itu dijatuhi vonis 5 bulan penjara.
Polisi menembak mati tersangka pencurian dalam baku tembak: polisi itu tak dipidanakan, tapi bocah rekan korban justru dinyatakan bersalah untuk pembunuhan itu.
Mantan Presiden Korsel Park Geun-hye divonis 24 tahun bui usai dinyatakan bersalah menyalahgunakan wewenang dan melakukan pemaksaan, tapi ia menyatakan banding.