"Stimulus sangat diperlukan untuk mencegah terjadinya disrupsi proses produksi, distribusi, dan rantai pasok di sektor industri pengolahan makanan dan minuman
Pemerintah memberikan kesempatan bagi pemberi kerja sektor swasta untuk mendaftarkan pekerjanya paling lambat tujuh tahun setelah ditetapkannya PP Tapera.
Kemenkeu dan OJK sudah menandatangani SKB tentang pelaksanaan penempatan dana dan pemberian subsidi bunga dalam rangka program pemulihan ekonomi nasional (PEN).
Pemprov Jabar akan membebaskan biaya iuran bulanan peserta didik (IBPD) untuk SMA/SMK negeri tahun ajaran 2020/2021. Lalu bagaimana dengan siswa sekolah swasta?