Pemerintah Kabupaten Aceh Besar melarang perayaan valentine dalam bentuk apapun di daerah tersebut. Polisi syariah dan Satpol PP akan dikerahkan untuk patroli.
"Kalau ada yang belum bayar tidak kami denda, dan kalau menunggak tidak kami sita. Tapi sekarang rasio pembiayaan macet kami kecil sekali tidak sampai 1/2%,"
Bupati Aceh Besar Mawardi Ali mengeluarkan imbauan larangan perayaan Valentine di Aceh Besar. Petugas Satpol PP dan polisi syariah dikerahkan pada 14 Februari.
Sebanyak 24 pemotor di Banda Aceh terjaring razia busana yang digelar polisi syariah. Mereka laki-laki dan perempuan yang memakai busana tak sesuai syariat.