Dirkrimum PMJ menduga terjadi tindak pidana dalam peristiwa kebakaran Lapas Tangerang. Tubagus menyebut pihaknya mengumpulkan alat bukti dan memeriksa 20 saksi.
Kebakaran maut di Lapas Kelas I Tangerang menewaskan 41 orang narapidana dan melukai puluhan orang lainnya. Delapan korban luka masih dirawat di rumah sakit.
RS Polri mendirikan Posko DVI untuk identifikasi 41 jenazah korban kebakaran Lapas Tangerang. Hingga sore ini sudah ada 26 keluarga yang serahkan data.
Menkum HAM Yasonna Laoly menyampaikan duka atas kebakaran di Lapas Kelas I Tangerang yang menewaskan 41 orang napi. Yasonna menyebut dua orang di antaranya WNA.
Kemenkumham Jatim menginstruksikan jajaran melakukan penggeledahan rutin lapas atau rutan. Ini sebagai antisipasi tak terjadi seperti di Lapas Tangerang.
Sebanyak 41 narapidana meninggal akibat kebakaran di Lapas Tangerang. Sebanyak 40 orang meninggal di tempat kejadian dan 1 orang lagi saat dibawa ke RS.