detikNews
Kemnaker-Kemendagri Minta UMP Ikuti PP 36, DKI Klaim Tak Buat Putusan Sepihak
Pemprov DKI Jakarta resmi menaikkan Upah Minimum Provinsi (UMP) 2022 menjadi 5,1%. Anak buah Anies menegaskan kebijakan ini tidak diambil secara sepihak.
Senin, 27 Des 2021 15:32 WIB