Perumda Tirta Musi akan menyetop sementara distribusi air bersih ke beberapa wilayah yang ada di beberapa wilayah Palembang pada Selasa 28 Oktober 2025.
Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal, Keuangan Derivatif dan Bursa Karbon OJK, Inarno Djajadi, menjelaskan saat ini terdapat batas free float ada di angka 7,5%