Pihak kepolisian telah terbang ke Bali untuk meminta keterangan korban pada Senin (21/9). Laporan korban menjadi dasar hukum polisi melakukan penyelidikan.
Pemerintah Kabupaten Cianjur kembali memperketat perbatasan. Warga luar kota tidak mematuhi protokol kesehatan akan diminta untuk kembali ke daerah asal.
Pemkot Surabaya akan memperketat pengawasan di lokasi-lokasi yang menjadi tempat nongkrong kawula muda. Aturan jam malam juga akan diperketat sesuai Perwali.
Pemerintah Inggris mengumumkan peraturan baru terkait isolasi mandiri untuk mencegah penyebaran COVID-19. Jika melanggar, warganya didenda hingga Rp 190 juta.
Hukuman bagi warga Kabupaten Mojokerto yang nekat tak bermasker saat beraktivitas di luar rumah, diperberat. Selain denda uang, para pelanggar juga diisolasi.