Peredaran baju bekas impor masih marak terjadi di Indonesia. Salah satu penyebabnya, karena pemerintah sendiri belum dapat menerapkan pelarangan sepenuhnya.
PN Jakarta Selatan menolak gugatan yang dilayangkan perusahaan asal Norwegia, terhadap perusahaan milik Tommy Soeharto, PT Humpuss Intermoda Transportasi.