detikFinance
Tunggak Iuran BPJAMSOSTEK Rp 432 Juta, Direksi PT KDH Divonis Penjara
PT Kawasan Dinamika Harmonitama dinyatakan bersalah oleh Pengadilan Negeri Tanjung Balai Karimun dalam kasus tindak pidana tidak menyetor iuran ke BPJAMSOSTEK .
Kamis, 23 Jan 2020 11:41 WIB