"Mohon izin, melanjutkan pengusutan Rp 11,5 miliar, kami mohon Yang Mulia ini tidak dibiarkan. Kami tentu harus mempertimbangkan untuk ini segera dibongkar."
Adalah Apri Yanti, hakim yang jadi ketua majelis saat memvonis mati Faisal akibat mengontrol peredaran narkoba dari balik penjara LP Pekanbaru. Ini sosoknya.