detikNews
Pengacara Wawan Minta Aset yang Disita Dikembalikan, Ini Respons KPK
Kuasa hukum Wawan meminta JPU mengembalikan semua aset yang disita karena dakwaan tindak pidana pencucian uang (TPPU) tidak terbukti. Apa respons KPK?
Jumat, 17 Jul 2020 14:00 WIB