detikNews
Tak Terbukti Memperkosa, Tora Dibebaskan dari Hukuman 10 Tahun Penjara
Mahkamah Agung (MA) membebaskan Tora (24) dari tuduhan memperkosa anak usia 17 tahun berinisial AR. Selidik punya selidik, tuduhan itu hanya karangan perempuan tersebut belaka.
Jumat, 19 Sep 2014 10:08 WIB







































