Sebanyak 220 angkutan perkotaan (angkot) yang biasa beroperasi di Kota Bogor, Jawa Barat, terjaring dalam operasi yang dilakukan Satlantas Polresta Bogor Kota.
Baru-baru ini, Polres Metro Jakarta Selatan menangkap pengedar tembakau Ganesha. Pelaku menjual barang haram tersebut dengan memanfaatkan media sosial.
Polres Bogor mengimbau masyarakat Kabupaten Bogor, Jawa Barat, tidak mengikuti aksi 112 di Jakarta. Pimpinan NU dan Muhammadiyah juga menyerukan hal yang sama.
Polisi menangkap Shinta Mulya, seorang wanita pelaku penggelapan mobil, bersama rekannya, Benny Benyamin, di Tangerang. Keduanya menyewa mobil, lalu menjualnya.