Wali Kota Serang Syafrudin memberlakukan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) mulai tanggal 10 hingga 24 September 2020. Operasional mal pun dibatasi.
Enam bulan berlalu sejak munculnya kasus pertama COVID-19 di Indonesia hingga menyebar Jawa Barat. Muncul sejumlah klaster di Cimahi dan Bandung Barat.