Kasus itu meliputi pengadaan tanah yang sebagian di antaranya diperuntukkan pembangunan rumah DP Rp 0 sebagai janji Anies Baswedan sebagai Gubernur DKI Jakarta.
PT Jakarta menguatkan vonis eks Kepala BP Migas Raden Priyono selama 4 tahun penjara. Priyono dinilai terbukti korupsi hingga merugikan negara mencapai Rp 37 T.
PUB dan SMSI membantu penanganan COVID-19 di Provinsi Banten. Mereka menyerahkan bantuan alat pelindung diri (APD) dan cairan pembersih tangan (hand sanitizer).