detikNews
Susno Tinggalkan PN Jaksel Tak Naik Mobil Tahanan
Meski telah dijatuhi vonis penjara selama 3 tahun 6 bulan, mantan Kabareskrim Komjen Pol Susno Duadji tidak langsung menjadi narapidana. Buktinya terpidana kasus korupsi penanganan perkara PT Salmah Arowana Lestari dan dana pengamanan Pilkada Jawa Barat 2008 itu meninggalkan PN Jaksel tidak dengan menumpang mobil tahanan.
Kamis, 24 Mar 2011 20:46 WIB







































