Mabes Polri menyebut keputusan itu disepakati secara bulat dan ditandatangani oleh 5 jenderal yang tergabung dalam komisi sidang etik tersebut. Siapa saja?
Prof Muradi menilai langkah Kapolri sudah tepat membentuk tim khusus hingga melibatkan pihak eksternal dalam mengusut tewasnya Brigadir Nopriyansyah Yoshua.