detikNews
Peraturan Pilpres Multitafsir, KPU Akan Diskusi dengan Para Ahli
Kemenangan dalam Pilpres mensyaratkan sebaran kemenangan 20% di setengah dari seluruh provinsi seluruh Indonesia. Namun aturan ini dipandang hanya berlaku bila Pilpres diikuti lebih dari dua pasang calon Presiden.
Senin, 09 Jun 2014 14:25 WIB







































