detikNews
Kelompok Abu Roban Dijerat dengan UU Pendanaan Teroris
Lima anggota kelompok teroris Abu Roban menjalani sidang di Pengadilan Negeri Jakarta Timur. Mereka disidang terkait aksi perampokan kantor BRI di Lampung untuk mencari pendanaan terorisme.
Rabu, 13 Nov 2013 15:22 WIB







































