Meski mendekam di sel tahanan Mapolresta Blitar, 5 tersangka kasus narkoba ini tetap berulah. Mereka meminta keluarganya menyelundupkan sabu ke mapolresta.
Polisi menangkap dua tersangka pelaku peredaran narkoba jenis sabu seberat 8,3 Kg di Sumatera Utara. Satu pelaku terpaksa ditembak mati karena melawan petugas.
Seorang pria berinisial DH (28) diamankan jajaran Satresnarkoba Polres Cimahi lantaran menjadi pengedar tembakau gorila. Pemuda itu menjual barang haram via IG.