detikNews
Tim Hukum Prabowo Berkukuh Perbaikan Permohonan Sesuai Aturan MK
MK menyatakan gugatan hasil Pilpres yang disetor pada 24 Mei 2019 tidak bisa diperbaiki. Namun, berdasarkan versi tim hukum Prabowo, hal itu diperbolehkan.
Selasa, 11 Jun 2019 10:55 WIB







































